Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brussels merupakan kantor diplomatik Indonesia untuk Belgia merangkap Luksemburg & Uni Eropa.
KBRI di Brussels berdiri pada tahun 1950, setelah pengakuan kemerdekaan Belgia oleh Indonesia pada tahun 1949.
Misi Republik Indonesia untuk Masyarakat Eropa secara resmi didirikan pada 18 Agustus 1990 dengan diberlakukannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1990.