SEKOLAH INDONESIA SINGAPURA (SIS) adalah satu-satunya wadah penyelenggara pendidikan nasional Indonesia di Singapura. Penyelenggaraan SIS berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Luar Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No: tanggal 7 Oktober 1967, dengan Kepala Perwakilan RI sebagai penanggung jawab.
Tujuan pendirian SIS antara lain:
- Memberikan pendidikan nasional sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan di Indonesia bagi anak warga negara Indonesia di Singapura.
- Pemberian pendidikan nasional dengan maksud agar semua anak warga negara Indonesia di Singapura tidak terlepas dari ikatan rasa kebangsaannya, jiwanya, dan kepribadiannya sebagai bangsa Indonesia.
- Sebagai wadah pendidikan bagi putra/putri staf KBRI, BUMN dan swasta di Singapura, agar pendidikan mereka berkesinambungan apabila kembali ke tanah air atau sebaliknya.
- Sebagai alat untuk memperkenalkan, menyebarkan dan memperkaya kebudayaan Indonesia di Singapura. SIS berstatus sebagai sekolah swasta berbantuan. Maksudnya SIS diselenggarakan oleh masyarakat Indonesia di Singapura dan penyelenggaraannya mendapat bantuan dari pemerintah. Dengan demikian SIS mempunyai kedudukan yang sama dengan sekolah setingkat/sejenis di Indonesia. Istilah swasta hanya dalam wadah penyelenggaraannya saja, sedangkan STTB-nya disamakan dengan STTB sekolah negeri di Indonesia.
Tepatnya SIS didirikan pada tanggal 20 Mei 1969, dengan TK sebagai kelas permulaan. Pada tahun 1970 dibuka SD, tahun 1971 dibuka SMP dan tahun 1974 dibuka SMA.